Tanjungpinang (eska) – Awalnya Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada tahun 2024 ini akan merehab 100 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Namun, karena adanya rasionalisasi anggaran, Pemko Tanjungpinang hanya bisa merehab sekitar 40, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Agustiawarman.
“Awalnya direncanakan 100 rumah dianggarkan sekitar Rp 2 miliar, namun karena kondisi keuangan dan adanya rasionalisasi, mungkin hanya bisa dilakukan sekitar 40 rumah saja,” ujar Agustiawarman, Jumat (12/7/2024) lalu.
Namun, ia menyampaikan, bagi rumah yang belum sempat direhab tahun ini melalui APBD Pemko Tanjungpinang, akan dimasukkan ke dalam database.
“Atau, bisa saja nanti sisanya itu dilakukan melalui Provinsi Kepri, ataupun APBN mengingat di pemprov dan pemerintah pusat juga ada program itu,” ujarnya.
Agustiawarman juga belum bisa memastikan secara pasti kapan jadwal pelaksanaan pekerjaan RTLH yang sudah didata tersebut.
“Karena saat ini sedang menunggu proses dari TAPD. Mungkin September 2024 saya rasa sudah bisa dikerjakan,” ucapnya.
Lagi pula, ia menyebut, pekerjaan RTLH itu hanya memakan waktu sekitar satu bulan. Karena, tidak semua komponen yang diperbaiki.
“Misalnya dinding yang rusak ataupun atapnya yang rusak diganti,” tukasnya. (Lam)