spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashAturan Baru Gubernur Ansar, ASN yang Bolos Kerja Dikenai Sanksi Pemotongan TPP

Aturan Baru Gubernur Ansar, ASN yang Bolos Kerja Dikenai Sanksi Pemotongan TPP

Tanjungpinang (eska) – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri, Adi Prihantara menyampaikan, Gubernur, Ansar Ahmad telah menerbitkan aturan baru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri.

Ia menjelaskan, dalam aturan yang tertuang dalam SE Nomor B/800/38/BKDKORPRI-SET/2024 tertanggal 30 Desember 2024 itu, wajib melakukan presensi melalui aplikasi SIAP Kepri.

“Dalam SE ini juga terdapat ketentuan mengenai izin, cuti, dan sanksi bagi yang melanggar. Tujuan dari aturan ini adalah untuk meningkatkan disiplin dan produktivitas pegawai,” katanya, Rabu (1/1/2025) kemarin.

Adi menjabarkan, dalam SE itu diatur, pegawai yang tidak mengikuti apel atau upacara dikenakan pengurangan TPP pegawai sebesar 2 persen.

“Sedangkan bagi pegawai yang terbukti melakukan manipulasi data kehadiran dikenakan pengurangan penghasilan sebesar 100 persen dari nilai TPP yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari Kepala OPD,” jelasnya.

Aturan lain yang tertuang dalam SE itu, lanjutnya, yakni, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan juga akan dikenai sanksi berupa pengurangan TPP.

Dengan rincian, tidak masuk 1 hari TPP dikurangi 5 persen, dua 2 hari 10 persen, 3 hari 20 persen, 4 hari 40 persen, dan 5 hari 80 persen.

“Jika lebih dari 5 hari TPP dikurangi 100 persen,” tegasnya.

Selain itu, pegawai yang kedapatan terlambat masuk kerja dan pulang sebelum waktunya juga akan dikenai sanksi pengurangan TPP.

Dengan rincian, terlambang atau pulang lebih awal 1 – 31 menit dikurangi 0,5 perseg/hari, 31-61 menit 1 persen/hari, dan 61-91 menit akan 1,25 persen/hari.

“Sedangkan pegawai yang terlambat atau pulang lebih awal 91-121 menit dikurangi 1,5 persen/hari dan terlambat atau pulang lebih awal lebih dari 121 menit, TPP akan dikurangi 3persen/hari,” tuturnya. (Pes)

Baca Juga:  Kondisi Pelabuhan Dompak Sangat Miris, DPRD Kepri Minta Dishub Tata Ulang
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co