BerandaDaerahAPBD Perubahan 2024 Tanjungpinang Disahkan Sebesar Rp1,143 Triliun

APBD Perubahan 2024 Tanjungpinang Disahkan Sebesar Rp1,143 Triliun

Tanjungpinang (eska) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBDP) tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,143 Triliun.

Pengesahan dilaksanakan dalam rapat paripurna yang digelar pada hari ini Selasa (27/8/2024) sore.

Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Anggota DPRD Tanjungpinang dan Tim anggaran Pemko Tanjungpinang sehingga Ranperda APBDP ini dapat disahkan.

“Selanjutnya akan dievaluasi Gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan kebijakan program kegiatan Pemko Tanjungpinang,” ujarnya.

Pj menjelaskan struktur APBDP 2024 secara garis besar meliputi pendapatan Rp1.121.571.654.517, belanja daerah Rp1.143.591.658.781 dan pembiayaan daerah Rp22.020.004.264.

Ia menambahkan, dalam penyusunan Ranperda APBDP 2024 Pemko bersama DPRD Tanjungpinang telah melakukan efesiensi sesuai dengan tingkat kebutuhan SKPD dan melakukan rasionalisasi belanja.

“Serta pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas guna memberikan dukungan terutama peningkatan di bidang infrastruktur dan peningkatan pemenuhan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat,” imbuhnya. (Sah)

Baca Juga:  Kolaborasi Pelindo dan Pemko Tanjungpinang, 50 Anak Stunting Dapat Bantuan

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink