Tanjungpinang (eska) – Gubernur Kepri mengusulkan sembilan nama pejabat eselon II Pemprov Kepri ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebagai calon Penjabat Sementara (Pj) Wali Kota dan Bupati di Kota Batam, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Natuna.
“Sudah kita usulkan sembilan nama,” ujar Ansar Ahmad usai meresmikan Masjid Al Muhajirin di Akau Potong Lembu, Senin (9/9/24) pagi.
Ansar mengungkapkan, sembilan nama diusulkan untuk menjadi Pj Wali Kota Batam, Pj Bupati Natuna dan Pj Bupati Lingga tersebut, karena pada Pilkada Serentak 2024 ini, kepala daerah maupun wakil kepala daerah di tiga kabupaten/kota itu telah mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2024.
“Nama-nama yang kita usulkan itu untuk mengisi kekosongan di tiga daerah tersebut. Setiap kabupaten kota kita usulkan tiga nama,” kata mantan Bupati Bintan ini tanpa menyebutkan nama pejabat yang diusulkan tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Pemerintah Setdaprov Kepri, Zulhendri menyampaikan, pengusulan nama pejabat eselon II Pemprov Kepri tersebut, sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri Nomor 100.2.1.3/4204/SJ perihal penegasan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) bagi kepala daerah atau wakil kepala daerah serta Pengusulan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota.
“Dalam SE Mendagri itu ditegaskan, bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif (petahana) yang mengikuti konstentasi Pilkada Serentak 2024 harus menjalani cuti di luar tanggungan negara (CTLN) selama masa kampanye,” katanya, dilansir dari hariankepri.com, Senin (9/9/2024).
Dia menjelaskan, pada Pilkada Serentak 2024 ini, kepala daerah dan wakil kepala daerah definitif yang ada di Batam, Lingga, dan Natuna telah mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur, bupati, dan wali kota pada Pilkada Serentak 2024.
“Sehingga, untuk mengisi kekosongan itu gubernur dapat mengusulkan tiga nama pejabat pimpinan pratama Pemprov Kepri sebagai bahan pertimbangan Mendagri untuk menunjuk Pjs bupati/wali kota,” pungkasnya.(Sah)