spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashAnsar Sebut 3 BP Kawasan di Kepri Masih Tertinggal: Belum ada Kontribusi...

Ansar Sebut 3 BP Kawasan di Kepri Masih Tertinggal: Belum ada Kontribusi Nyata

Tanjungpinang (eska) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menegaskan bahwa Badan Pengusahaan (BP) di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun harus mampu menghasilkan pendapatan sendiri di tahun anggaran 2025.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DKPBPB) Bintan-Karimun di Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (10/2/2025).

Menurut Ansar, berdasarkan kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hanya BP Batam yang sudah memberikan dampak ekonomi bagi daerah, sedangkan tiga BP lainnya, yakni Tanjungpinang, Bintan, Karimun belum memberikan dampak ekonomi yang signifikan.

“BP di Kepri, selain Batam, belum menunjukkan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.

Sebagai Ketua DKPBPB Bintan-Karimun, Ansar menekankan pentingnya peran BP dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia berharap BP di tiga wilayah tersebut dapat menghasilkan pendapatan mandiri dalam waktu dekat guna membantu pembiayaan operasional dan pengembangan kawasan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada anggaran pemerintah.

Selain itu, Gubernur Ansar juga menggarisbawahi perlunya optimalisasi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (PBPB) di Kepri agar mampu memberikan dampak maksimal bagi investasi.

“Penetapan Kepri sebagai kawasan perdagangan bebas bertujuan untuk mempercepat investasi. Namun, kita harus akui bahwa perkembangan BP di luar Batam masih tertinggal. Kita perlu menyusun langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan ini,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Ansar menginstruksikan agar segera dibuat matriks yang memuat persoalan utama yang harus diselesaikan dengan pemerintah pusat. Salah satu aspek yang ditekankan adalah pengelolaan aset BP yang berpotensi dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak lain, termasuk pengelolaan pelabuhan.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya pendampingan dari aparat penegak hukum dalam berbagai kegiatan BP agar operasional berjalan aman dan sesuai aturan. Ansar mengusulkan kerja sama antara BP dengan Kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum pada setiap kegiatan yang dilakukan.

Baca Juga:  Sesuai Instruksi Presiden, Ansar Tak Lagi Gaji 17 Tim Percepatan Pembangunan

“Dengan pendampingan hukum, semua proses bisa berjalan lebih transparan dan sesuai aturan. Ini akan membantu kita dalam mempercepat investasi dan pengembangan kawasan,” pungkasnya. (Pas)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co