Batam (eska) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad buka secara resmi pelaksanaan Rakor Pengawas Desa Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi, bertempat di Ballroom Aston Hotel & Residence Pelita, Kota Batam, Ahad (25/8/24) malam.
Dalam sambutannya, Ansar menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel, dan sesuai dengan tujuannya.
“Yakni untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri,” ujar Ansar.
Ia menambahkan, Pemprov Kepri juga akan terus memastikan bahwa setiap pemerintahan desa berjalan dengan baik dan efektif, serta mengevaluasi kinerja perangkat desa dalam melaksanakan tugasnya, termasuk dalam melakukan perencanaan kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa.
Ansar juga mengharapkan agar koordinasi yang baik terus terjalin antara semua pihak, terutama kepala desa dan camat sebagai kunci sukses dalam pembangunan desa yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Keberhasilan pembangunan akan tercermin ketika setiap pihak menjalankan fungsi dan tugas koordinasi dengan benar,” ungkap Gubernur Ansar.
Selain itu, Pemprov Kepri bersama Kepolisian Daerah Provinsi Kepri dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri telah melakukan koordinasi melalui Perjanjian Penandatanganan Kerja Sama (PKS) sebagai wujud komitmen dalam mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dengan kata lain, koordinasi melalui PKS ini bukan untuk melindungi orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya hingga merugikan keuangan negara. Pengawas internal harus berkoordinasi dengan baik bersama aparat kepolisian terkait tata cara pelaporan dengan tetap memperhatikan kaidah hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menekankan pentingnya koordinasi pengawasan yang baik melalui kerja sama lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Kepri, Kepolisian Daerah Provinsi Kepri, dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri.
“Pengawasan yang ketat adalah kunci sukses setiap desa dalam mengelola keuangannya dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Kapolda Kepri.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, ST Irmendas, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa yang jumlahnya terus meningkat sejak program ini digulirkan. Saat ini, jumlahnya telah mencapai Rp 1 miliar per desa.
“Dengan terus meningkatnya dukungan keuangan desa, tentu perlu ada dukungan khusus dari inspektorat berupa bimbingan dan pengawasan untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola keuangannya,” jelas ST Irmendas. (Lam)