Tanjungpinang (eska) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad bersama Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tandatangani Nota Kesepakatan tentang Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan 2024.
Sidsng Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak itu berlangsung di Aula Wan Seri Beni Dompak, Kamis (25/7/24).
Jumaga Nadeak menjelaskan, dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2024 yang telah disepakati tersebut, proyeksi pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2024 meningkat sebesar Rp 213 miliar dari Rp 4,216 triliun menjadi Rp 4,430 triliun.
“Untuk proyeksi belanja daerah juga meningkat sebesar Rp 224 miliar dari Rp 4,344 triliun menjadi Rp4,569 triliun,” ujarnya.
Dia melanjutkan, pada proyeksi pembiayaaan daerah di Provinsi Kepri, naik sebesar Rp 10,5 miliar dari Rp 128 miliar menjadi Rp 139 miliar.
“Adapun sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) di tahun sebelumnya pada APBD Tahun 2024, sebesar Rp 231 miliar berdasarkan hasil audit BPK Provinsi Kepri,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Ansar mengutarakan, agar kebijakan yang telah disepakati ini dapat dijalankan dengan baik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kepulauan Riau.
“Semoga semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kepri,” sebutnya. (Mas)