BerandaDaerahAnsar Ahmad Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 Sebesar Rp. 4,263...

Ansar Ahmad Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2025 Sebesar Rp. 4,263 Triliun

Kepri (eska) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kepri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Senin (22/7).

Rapat Paripurna ke-28 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Tjahyono, Wakil Ketua III DPRD Kepri Afrizal Dachlan, serta anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri, kepala instansi vertikal, dan para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Dalam penyampaiannya, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan bahwa pada 27 Juni 2024, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2025 melalui Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2024.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan proses penting dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang harus disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Gubernur Ansar.

Gubernur Ansar juga mengungkapkan bahwa target pendapatan APBD tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, disebabkan oleh beberapa faktor dan asumsi makro penyusun sesuai target RPJMD 2021-2026, termasuk pertumbuhan ekonomi, inflasi nilai tukar rupiah, kebijakan pemerintah pusat, harga minyak dan gas bumi, serta realisasi pajak dan retribusi kendaraan bermotor yang menurun.

Selain itu, kebijakan pemberlakuan Perda Pajak Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta kebijakan terkait harga BBM dan alokasi pajak rokok dari pemerintah pusat, juga mempengaruhi pendapatan daerah.

“Sehingga pemerintah Provinsi Kepri harus terus mengoptimalisasikan pembangunan daerah, peningkatan ekonomi serta mewujudkan manusia yang berbudaya yang tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah RKPD,” jelasnya.

Baca Juga:  KUA PPAS APBD Perubahan 2024 Kota Tanjungpinang Disepakati Rp1,143 Triliun 

Gubernur Ansar menekankan pentingnya optimalisasi pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi yang tercantum dalam RKPD. Proyeksi kebutuhan anggaran daerah Provinsi Kepulauan Riau tahun 2025 sebesar Rp4,263 triliun.

“Dengan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,580 triliun, belanja daerah sebesar Rp4,263 triliun dan pembiayaan daerah dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp150 miliar. Kami berharap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 ini dapat segera dibahas untuk disepakati bersama,” harapnya. (Lam)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Seedbacklink