spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashAnsar Ahmad Khawatir Instruksi Prabowo Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

Ansar Ahmad Khawatir Instruksi Prabowo Perlambat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

Tanjungpinang (eska) – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, khawatir terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 berdampak kepada pertumbuhan ekonomi khususnya di Kepri.

Dalam Inpres itu, Presiden Prabowo Subianto, mengeluarkan kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seluruh Indonesia.

Menurut Ansar, kebijakan ini dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi di Kepri, yang selama ini sangat bergantung pada belanja pemerintah (APBD).

“Harus diakui bahwa belanja pemerintah masih menjadi sumber utama yang membantu stabilitas ekonomi di Kepri,” ujarnya, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin (10/2/25).

Salah satu dampak yang sudah mulai dirasakan akibat kebijakan efisiensi tersebut adalah penurunan aktivitas di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Kota Tanjungpinang. Ia menuturkan bahwa jumlah penumpang di bandara itu kini semakin menurun, bahkan beberapa maskapai telah mengurangi jadwal penerbangan.

Ansar menjelaskan bahwa penurunan ini berkaitan dengan efisiensi perjalanan dinas yang diberlakukan pemerintah. Menurutnya, selama ini hampir 30 persen penumpang transportasi udara dari dan ke Kepri merupakan anggota DPRD, ASN daerah, maupun pegawai kementerian yang melakukan perjalanan dinas.

“Jika boleh berpendapat, khusus untuk efisiensi perjalanan dinas bisa dipikirkan kembali. Sebab, hampir 30 persen isi pesawat merupakan ASN, aparatur pemerintah, termasuk TNI dan Polri,” sebutnya.

Ansar menegaskan berkurangnya jumlah penumpang di bandara juga berdampak pada sektor ekonomi lainnya, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perhotelan, serta moda transportasi lokal.

“Jika bandara sepi, maka saya khawatir akan ada sektor lain yang turut terdampak. Mungkin kebijakan efisiensi ini bisa dikaji lebih lanjut oleh pemerintah pusat,” paparnya.

Meskipun ia mengakui bahwa kebijakan efisiensi yang diterapkan oleh pemerintah pusat memiliki tujuan baik, namun ia berpendapat bahwa kebijakan tersebut sebaiknya diterapkan ketika perekonomian daerah sudah benar-benar kuat.

Baca Juga:  Pemprov Kepri Bangun 3 Ponton HDPE di Bintan Natuna dan Anambas

“Kalau kebijakan ini diterapkan ketika ekonomi kita ini sudah lebih kuat dan eksis, mungkin itu beda halnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh gubernur serta bupati/wali kota untuk melakukan efisiensi anggaran APBD tahun 2025.

Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025, pemerintah daerah diminta untuk memangkas belanja sebesar 50 persen untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, seminar atau diskusi kelompok terfokus (focus group discussion), serta perjalanan dinas. (pas)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co