spot_imgspot_img
BerandaeskaFlashAnggaran dari Pokir Dewan, Dinsos Kepri Siapkan Program untuk Bantu Masyarakat

Anggaran dari Pokir Dewan, Dinsos Kepri Siapkan Program untuk Bantu Masyarakat

Tanjungpinang (eska) – Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Kepri, Irwanto menyampaikan, akan mengadakan program berupa bantuan untuk masyarakat yang tergolong fakir miskin.

“Dinsos Kepri siap membantu masyarakat yang tergolong fakir miskin, melalui 2 program pada tahun 2025 ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Kepri, Irwanto.

Ia menyampaikan, bahwa 2 program yang dimaksud adalah pembagian sembako serta program Usaha Ekonomi Produktif (UEP).

“Pembagian sembako ini tersebar di seluruh 7 Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepri. Adapun program UEP yang anggarannya berasa dari Pokok Pikiran (Pokir) dewan berupa bentuk aspirasi,” ungkapnya, Senin (10/2/25).

Ia menjelaskan, agar masyarakat dapat menerima bantuan dari program UEP ini, salah satu syaratnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Minimal mempunyai usaha kecil, kemudian dia harus mengajukan proposal ke Gubernur Kepri. Setelah itu, nanti Dinsos akan segera melakukan survei ke lapangan untuk mengecek usaha yang dibukanya,” tuturnya.

Setelah semua tahapan itu selesai dan berjalan lancar, Dinsos Kepri akan segera melakukan pengajuan dana ke sekretariat.

Menurutnya, jumlah pencairan dana ini menyesuaikan dengan usaha yang dimiliki oleh masyarakat tersebut.

“Untuk tahun 2025 ini penerimanya yang sudah mengusulkan proposal di tahun 2024 lalu. Kemudian, masyarakat yang mengusulkan proposal di tahun ini, maka akan cair di tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irwanto juga mengungkapkan, bahwa jumlah untuk penerima bantuan sosial dan UEP pada tahun 2025 justru menurun.

“Ada efesiensi anggaran jadi kita terdampak, belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi ini,” sambungnya. (bon)

Baca Juga:  Zulhidayat: TPP ASN Tanjungpinang Bulan Desember Dibayar 100 Persen pada Januari
RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co