Tanjungpinang (eska) – Salah seorang anak yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD) disalah satu sekolah di Tanjungpinang, berusia 11 tahun, babak belur dianiaya oleh bapak tirinya.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan Anak Kota Tanjungpinang, Zakiyah membenarkan, bahwa pada Kamis (25/7/2024) kemarin, pihaknya mendapatkan laporan penganiayaan terhadap anak tersebut.
“Kemarin sudah kami dampingi, dan dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan,” ujarnya, Jumat (26/7/24).
Zakiyah juga mengatakan, berdasarkan assesment pihaknya terhadap korban, anak tersebut dipukul oleh bapak tirinya. Namun demikian, pihaknya masih memperdalam dan akan membahas bersama pihak kepolisian maupun RT/RW.
“Apakah di bawa ke pihak kepolisian atau tidak, nanti akan kami bahas dulu,” terangnya.
Yang jelas kata, dia pihak UPTD siap melakukan pendampingan, baik secara psikologis, visum dan fasilitas pengobatan lainnya.
“Anak itu sedang duduk dibangku kelas 3 disalah satu sekolah di Jalan Ganet,” tukasnya. (Lam)