Tanjungpinang (eska) – Setelah belasan tahun berstatus honorer, ribuan pegawai non-ASN Pemprov Kepri yang lolos PPPK Tahap 1 akhirnya akan menjadi ASN. Perubahan status ini menjadi pengakuan atas pengabdian panjang penuh rintangan.
Arzam, seorang pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kepri tak kuasa menyembunyikan senyum bahagianya. Kabar bahwa Surat Keputusan (SK) PPPK tahap 1 akan segera diserahkan, menjadi angin segar yang selama ini ia nanti.
“Bahagia sekali, seperti mendapat anugerah di bulan Syawal yang penuh berkah ini,” tutur Arzami, yang telah mengabdi sebagai honorer sejak tahun 2006, kepada seputarkita.co, Jumat (25/4/2025).
Bagi Arzam, perjuangan untuk menjadi ASN bukan perkara mudah. Ia menyebut prosesnya sebagai perjalanan yang penuh liku, dramatis, dan melelahkan.
Awalnya, ia dan ribuan tenaga honorer lain di Pemprov Kepri yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK tahap 1 berharap SK PPPK mereka akan diterbitkan pada Maret 2025.
Namun harapan itu sempat kandas, saat pemerintah pusat mengumumkan penundaan serentak penyerahan SK tahap 1 di seluruh Indonesia.
“Rasanya seperti harapan yang ditunda. Tapi sekarang, kabar ini seperti sebuah cahaya terang,” katanya.
Tak hanya Arzam, perasaan serupa juga dirasakan oleh Arul, seorang pegawai non-ASN lain yang telah 18 tahun mengabdi di salah satu biro di Pemprov Kepri. Baginya, kabar penyerahan SK PPPK seperti mimpi yang akhirnya menjadi nyata.
“Alhamdulillah, akhirnya doa saya terkabul. Ini mimpi yang sudah saya simpan sejak lama,” ujar Arul lirih.
Namun, di balik rasa bahagia itu, masih terselip harap agar tidak ada lagi penundaan. Mereka hanya ingin satu hal, kejelasan status yang telah diperjuangkan dengan waktu, tenaga, dan kesetiaan bertahun-tahun.
“Kami ini sudah terlalu lama menunggu. Semoga kali ini benar-benar diserahkan, tidak ditunda lagi,” harap Arul.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, memastikan bahwa SK PPPK tahap 1 untuk pegawai non-ASN Pemprov Kepri akan segera diserahkan. Ia menyebut, penyerahan akan dilakukan paling cepat Mei dan paling lambat Juni 2025.
“Sekarang BKD dan Korpri Kepri sedang mempercepat pelengkapan berkasnya. Semua sedang digesa agar penyerahan SK bisa berjalan lancar,” ujarnya di Tanjungpinang, pada Rabu (23/4/2025).
Meski tanggal pastinya belum diumumkan, harapan sudah kembali menyala di hati para abdi negara yang selama ini bekerja dalam sunyi, tanpa status pasti.(Zul)
Recent Comments