Tanjungpinang (eska) – Sebanyak 43 dari 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, di Ruang Sidang Utama DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (9/9/24) pagi.
Ketua Pengadilan Tinggi Kepri, Erwin Mangatas Malau, memandu pengucapan sumpah dan janji 43 anggota DPRD Kepri yang baru dilantik.
Pantauan media ini, saat pengambilan sumpah dan janji anggota dewan tersebut berjalan dengan penuh hikmat, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad serta Forkopimda tingkat Provinsi Kepri.
Pelantikan 43 dari 45 orang itu lantaran 2 orang mengundurkan diri, diantaranya Nyanyang Haris Pratamura dari Partai Gerindra dan Eri Suandi.
Diketahui, Nyanyang mencalonkan sebagai bakal calon Wakil Gubernur Kepri, sedangan Ery Suandi mencalonkan diri sebagai calon Wakil Bupati Karimun.
Sementara itu, Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menyatakan jika Nyanyang dan Ery telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Kepri terpilih kepada KPU.
“Mereka telah menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri dari partai politik sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri terpilih. Surat pengunduran diri itu tidak bisa ditarik kembali,” ujarnya seusai pelantikan. (Lam)