BerandaDaerah30 Ekor Ikan Sapu-sapu Dimusnahkan BKHIT Kepulauan Riau

30 Ekor Ikan Sapu-sapu Dimusnahkan BKHIT Kepulauan Riau

Tanjungpinang (eska) – Sebanyak 30 ekor ikan sapu-sapu dimusnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau, Selasa (10/12/24).

Pemusnahan dilakukan di Kantor BKHIT Kepri di Jalan Bandara Tanjungpinang ini dilakukan dengan cara menggunakan minyak cengkeh dan dikubur.

Kepala BKHIT Kepri, Herwintarti mengatakan, puluhan ekor ikan spesies invasif ini diserahkan secara sukarela oleh masyarakat pemilik toko ikan hias di Tanjungpinang.

“Ikan spesies invasif ini dapat membuat punah ikan lokal yang ada disekitarnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan ini sebagai bagian perlindungan keanekaragaman hayati dan pengendalian spesies asing yang berbahaya.

Menurutnya, ikan sapu-sapu dianggap sangat merugikan dan dapat mengancam kelangsungan populasi ikan lokal Tanjungpinang.

“Ikan ini memiliki daya tahan yang kuat, mengancam kelangsungan populasi ikan,” sebutnya.

Pemusnahan ini, lanjutnya, juga dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nomor 21 Tahun 2019.

Selain itu, untuk mengedukasi warga mengenai bahaya pelepasan ikan invasif ke alam liar dan melakukan sosialisasi terkait sistem pengkarantinaan.

Ia menambahkan, ikan spesies invasif ini dianggap sebagai penyebab menurunnya keanekaragaman hayati global setelah kerusakan habitat secara langsung.

Ikan spesies invasif juga berisiko bagi kesehatan manusia dan sektor komersial seperti pertanian dan perikanan.

“Berisiko bagi keanekaragaman hayati dan menyebabkan kerugian ekologis, sosial, serta ekonomi,” imbuhnya. (Sah)

Baca Juga:  Polisi Terima Hasil Otopsi Puslabfor Kasus Anak Meninggal di Puskesmas Sei Jang

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini