BerandaeskaFlash2024 Pemko Defisit Anggaran, BPPRD Pinang Malah Buat Website Setengah Miliar Lebih

2024 Pemko Defisit Anggaran, BPPRD Pinang Malah Buat Website Setengah Miliar Lebih

Tanjungpinang (eska) – Pemerintah Kota Tanjungpinang menghadapi defisit anggaran di tahun 2024, namun belakangan ini justru ada perhatian yang menggelitik terkait pengeluaran Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPRD).

Di tengah kondisi keuangan yang serba terbatas, dan larangan pembuatan Aplikasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), tahun 2024 BPPRD mengalokasikan anggaran setengah miliar rupiah lebih untuk Pengadaan Aplikasi Website Pajak Daerah.

Website tersebut diberi nama E-SPTPD yang diklaim bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempermudah proses administrasi perpajakan, namun banyak pihak mempertanyakan keputusan ini.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie saat dikonfirmasi membenarkan terkait pembuatan aplikasi tersebut. Ia mengatakan pihaknya perlu aplikasi atau website dalam rangka inovasi serta mendukung digitalisasi daerah yang di arahkan oleh Menpan RB.

“Memang aplikasi yang ada sbelumnya masih belum lengkap sehingga kita harus menyiapkan wadah agar bisa host to host dengan pihak lain atau perbankan serta untuk kebutuhan kelengkapan dari jenis pelayanan,” ujar Said Alvie saat dikonfirmasi.

Disinggung terkait anggaran, Said mengatakan, untuk pengadaan aplikasi itu hanya memakan anggaran Rp 100 juta lebih, bukan Rp 500 jutaan.

“Dan domainnya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai akses untuk kami, anggaran Rp. 500 jutaan itu sebelum di rasionalisasi,” katanya.

Sementara itu, dari informasi yang seputarkita.co dapat, anggaran untuk Pengadaan Aplikasi Website Pajak Daerah di BPPRD Tanjungpinang tahun 2024 tidak ada dilakukan rasionalisasi.

Said kembali memberikan tanggapan, terkait hal itu, dia akhirnya membenarkan kalau anggaran Pengadaan Aplikasi Website Pajak Daerah di BPPRD Tanjungpinang sebesar Rp. 588 juta.

“Jadi betul Rp 588 juta itu, cuma itu mendukung beberapa aplikasi dari rangka pelayanan pajak dan ada buat website juga karena tahun 2024 harus siapkan wadahnya, untuk penyesuaian daripada aturan baru, karena ini pelayanan publik pemerintah harus melalui Kominfo yang dijalankan di BPPRD,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggaran Rehab RTLH di Tanjungpinang Terancam Dicoret Akibat Defisit

Menanggapi hal tersebut, banyak masyarakat yang merasa pengeluaran sebesar itu bisa digunakan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, terutama untuk sektor-sektor yang lebih langsung berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat.

Salah seorang masyarakat, Anton yang sedikit banyak tau tentang jalannya pemerintahan, mengatakan kekecewaannya atas kebijakan ini, ia menilai tidak tepat sasaran.

“Di tengah kondisi keuangan Pemko Tanjungpinang yang mengalami defisit anggaran, lebih bijak jika anggaran tersebut dialokasikan untuk hal-hal yang lebih prioritas, seperti peningkatan infrastruktur atau bantuan langsung untuk warga yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit,” ungkapnya.

Anton berharap, dengan menelan anggaran yang sangat fantastis untuk sebuah aplikasi website pajak daerah, agar bisa meningkatkan penerimaan pajak daerah dan mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi perpajakan.

“Semoga pengeluaran besar untuk sebuah website adalah langkah yang bijak di tengah defisit anggaran yang melanda Pemko Tanjungpinang. Dan membuahkan hasil yang sebanding untuk peningkatan pendapatan,” pungkasnya. (Red)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments

error: Copyright © seputarkita.co