Kepri (eska) – Sebanyak 16 orang nelayan asal Kepri yang ditahan di Malaysia sejak April 2024 lalu, secara resmi telah dipulangkan ke Indonesia pada Kamis (11/7/24) kemarin.
Para nelayan tersebut beserta 3 kapalnya diantar langsung oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim (APM) Malaysia sampai wilayah perbatasan dan kemudian dijemput oleh Pemerintah Indonesia dengan Kapal KN Pulau Nipah 321 milik Bakamla / TNI AL.
16 nelayan itu merupakan masyarakat Kepulauan Riau yang berasal dari Bintan, Anambas dan Lingga. Terdapat 3 perempuan diantaranya. Seluruh nelayan itu dikembalikan ke Indonesia dengan keadaan sehat tanpa ada yang sakit seorangpun.
Bebasnya 16 nelayan Kepri tersebut tak lepas atas upaya dari Pemerintah Indonesia dan Provinsi Kepri untuk meyakinkan Pemerintah Malaysia, sehingga tidak perlu waktu lama bagi para Nelayan yang ditangkap sudah diberikan kebebasan dan dapat kembali berkumpul bersama keluarga mereka.
Salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kepri Wandi, menyampaikan rasa bahagianya karena 16 nelayan yang ditahan sejak 3 bulan lalu di Malaysia sudah dipulangkan.
“Hari ini terasa sangat spesial karena para teman kami yang ditahan di Malaysia kini sudah kembali lagi berkumpul bersama kami, dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi karena sudah berupaya memulangkan teman kami secepat mungkin ke keluarganya”, ungkapnya.
Turut serta hadir dalam penjemputan para nelayan antara lain, Pejabat dari KJRI Johor Bahru, Div Hub Inter Mabes Polri, Kepala BP2D Kepri, Kepala Bakesbangpol Kepri, Sekdis Kominfo Kepri, Ditjen PSDKP, para Kepala OPD Bintan, KNTI Kepri, HNSI Kepri dan keluarga dari para nelayan. (Lam)