Tanjungpinang (eska) – Kepala Dinas Perkim Tanjungpinang, Agustiawarman menyampaikan, sebanyak 10 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sudah mulai diperbaiki.
Bahkan kata Agustiawarman, pengerjaan rumah tersebut sudah hampir rampung 60 persen. Sebagian besar rumah yang mendapatkan bantuan program RTLH tersebut berada di perairan pinggir lautan diantaranya, seperti wilayah Kelurahan Tanjung Unggat, Kampung Baru, hingga Kelurahan Bukit Cermin.
“Per unitnya, untuk pengerjaan rumah itu mendapatkan Rp 17,5 juta,” katanya kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Namun kata dia, rehab rumah tersebut tidak diperbaiki secara menyeluruh, melainkan hanya perbaikan yang disesuaikan dengan anggaran yang telah ditetapkan.
“Seperti memperbaiki atap, hingga dinding yang rusak. Sebab, rumah-rumah tersebut mayoritas berada di atas laut,” ucapnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, untuk mendapatkan program tersebut, kategori masyarakat yang kurang mampu serta wajib masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Selain itu, rumah penerima wajib berdiri di atas tanah milik sendiri,” tukasnya. (Lam)